Tuesday, 09 February 2010

CARI DATA

SAPAAN ANDA

Sujud Syukur Merayakan Gol, Haram? PDF Print E-mail
Written by Admin   
Friday, 13 November 2009 12:49
Berbagai tingkah pemain sepakbola merayakan gol yang mereka cetak. Lari keliling lapangan, membuka kostum, menari, dan lain sebagainya. Termasuk di Saudi Arabia. Para pemain tim sepakbola, baik lokal maupun nasional, memiliki gaya tersendiri apabila memperoleh gol. Yaitu melakukan “sujud syukur”.

Model “selebrasi” khas dan unik itu, ternyata mengundang kontroversi di

kalangan para ulama setempat, dan di seluruh Timur Tengah.

Ulama terkemuka Saudi Arabia, Dr. Syaikh Sholah bin Muqbil al Utsaimi, memfatwakan haram atas “sujud syukur” pemain bola di lapangan. Dalam pernyataan yang dilansir berbagai media Saudi Arabia baru-baru ini, Syekh Solah menyatakan, sujud syukur tersebut merupakan tindakan buruk dan merusak citra islam.

Menurut keterangan, pihak kerajaan Saudi akan menerbitkan buku setebal 40 halaman. Khusus untuk menjelaskan seluk beluk fatwa haram sujud bagi para pemain sepak bola yang berhasil mencetak gol. Sebab hal tersebut, menimbulkan beberapa pertanyaan. Antara lain, apakah mencetak gol pada pertandingan sepak bola merupakan nikmat Allah SWT yang harus kita syukuri, atau bukan ? Juga, apakah sujud syukur dilapangan merupakan perantara dakwah Islam?

“Padahal itu murni hanya merupakan gerakan-gerakan yang tidak memberi informasi apapun kepada non muslim yang melihatnya. Malah tak mustahil, kalangan non-Muslim menganggap sebagai gerak-gerik pencemoohan, yang justru akan mencoreng nama baik islam di dunia luar”, “demikian pendapat Syekh Utsimi, yang menolak adanya pengadilan khusus olahraga di negara Saudi Arabiya, karena konstitusi Saudi berasas Syariah Islamiyah. “Masalah-masalah yang terjadi antar klub olahraga dapat diselesaikan di pengadilan syariah tanpa harus membuat peradilan baru.”

Tapi beberapa ulama Universitas al Azhar, Kairo, Mesir, menolak fatwa ulama Saudi Arabia tersebut. Ketua jurusan fiqih perbandingan mazhab Al-Azhar Prof. Dr. Syaikh Jaudah Abdul Ghani Basyuni menyatakan, sujud yang dilakukan pemain bola dilapangan adalah hal syar’i dengan dibarengi niat karena. Mencetak gol semata-mata nikmat dan kemudahan yang telah diberikan Allah, sehingga wajib disyukuri”, kata Syaikh Basyuni, yang menambahkan, sujud syukur para pemain pencetak gol, merupakan tindakan spontan yang bersumber dari kesadaran relijiusitas pemain. Tidak perlu dikategorikan bid’ah (mengada-ada) atau makruh (tidak disukai).

Pendapat Syaikh Basyuni, mendapat dukungan dari penasihat (Grand Syaikh) Al-Azhar bidang divisii fatwa, Syaikh Ali Abu Hasan. Kepada “Arab.Net”, Syaikh Abu Hasan menyatakan, sujud syukur yang dilakukan pemain bola adalah mubah (diperbolehkan). Tidak melanggar melanggar syariat islam. Hal itu termasuk pada bab syukur kepada Allah, dan tampak lebih baik daripada pemain melakukan sikap atau tindakan yang tidak etis.

Sedangkan ulama Azhar lainnya, Syaikh Muhammad Jibril, menyepakati pendapat Syaikh Utsaimi. Menurutnya,kegiatan olahraga sangat disukai Islam. Namun ada syarat yang tidak bisa dihilangkan. Yaitu para pemainnya tidak boleh melupakan “dzikir” (ingat) kepada Allah. Dikutip oleh “Arab.Net” Syaikh Jibril mengatakan, sujud termasuk “al’ibadah” ((ibadah). Sehingga setiap umat Islam hendaknya mengetahui cara-cara yang pas kapan dan bagaimana melakukan sujud. Bukan sekedar gerakan tanpa makna.

“Kalau tidak salah, ada sejumlah pemain non-Muslim di Eropa, bersujud juga setelah mencetak gol. Seperti Tiery Henry. Tapi bagi mereka tak ada masalah, karena tidak terikat oleh syari’ah ibadah Islam yang harus punya sumber dalil hukum, “kata Syekh Jibril.

Sejak awal 1990-an, sepak bola di Saudi Arabia, menjadi olah raga idola. Tua muda, anak-anak, bahkan juga perempuan, banyak yang menggemari jenis olah raga ini. Puluhan stadion sepakbola dibangun di setiap kota di seluruh Saudi Arabia. Termasuk dekat Mekah, sedikit di luar batas “Tanah Haram”. Yaitu sekitar Ji’ronah. Apalagi setelah tim nasional Saudi Arabia berhasil masuk babak final Piala Dunia th.1994, dan berhasil masuk babak kedua setelah menyingkirkan Belgia. Sejak itu, timnas Saudi Arabia menjadi “langganan” Piala Dunia. Hanya untuk th.2010 Afrika Selatan, tersingkir setelah kalah oleh Bahrain di kandang sendiri.

Siaran televisi yang tertangkap di Saudi Arabia, setiap saat hampir selalu menyiarkan pertandingan sepak bola, baik kelas lokal dan rejional, maupun internasional. Pertantingan sepak bola di benua Afrika dan Amerika Latin tak luput disiarkan. Seri A Liga Italia dan Liga Premier Inggris apalagi. Dan sudah tentu siaran langsung tingkat Piala Eropa serta Piala Dunia.

Jika 15 th.yl, siaran TV-TV Saudi Arabia didominasi berita-berita tentang aktivitas keluarga kerajaan, dan acara balap unta atau kuda yang diselenggarakan para pangeran, sekarang didominasi siaran sepak bola.

Padahal, hingga penghujung abad 19, sepak bola termasuk kegiatan yang diharamkan berdasarkan fatwa Syekh Abdul Wahab, pendiri faham Wahabi yang menjadi anutan Saudi Arabia sejak berdiri Dinasti Su’udiyah th.1924, hingga sekarang.

Dasar fatwa pengharaman sepak bola waktu itu, adalah Quran, S.ash Shaaat : 124-128. Disebutkan di sana, Nabi Ilyas Alaihissalam, menyeru kaumnya, agar bertakwa kepada Allah SWT dan melarang menyembah B’al, nama dewa (berhala) yang dipuja bangsa Punisia kuno. Sebagian besar menolak seruan Ilyas. Hanya sebagian kecil yang mau patuh.

Kini penyembah berhala B’al tak ada lagi. Kuil tempat pemujaan B’al masih ada di kawasan Balbek, Lebanon, berupa puing-puing yang dijadikan obyek wisata terkenal. Tapi pemuja B’al abad moderen semakin merebak. Sebab B’al sudah dimodifikasi menjadi “ball”. Menjadi industri yang mendatangkan keuntungan luar biasa, baik sebagai bisnis maupun tontotan dan hiburan. Berhala B’al abad 21, yang bernama “ball” itu, sudah mirip dengan berhala B’al zaman Nabi Ilyas. Membawa para pemujanya “menyembah ball” dan meninggalkan sebaik-baik Pencipta (Allah SWT). Atad’una ba’lan wa tadzaruna ahsanan kholiqin. Lupa waktu, lupa kepada Allah, karena mata, hati dan pikiran terpaku pada “ball”.

Pantaslah, jika ulama Saudi Arabia dulu mengharamkannya. Tapi sekarang hanya mengharamkna “sujud syukur” untuk merayakan gol. Itupun masih mengundang ikhtilaf dengan ulama Timur Tengah lainnya. (H. Usep Romli HM, Mekkah, 2/9/09, pusdai.com).*

Last Updated on Friday, 13 November 2009 12:51
 
  ISLAM MEDIA NETWORK