|
Amerika Bayar Kompensasi kepada Muslim Korban Salah Tahan |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 04 November 2009 10:03 |
Pemerintah AS akan membayar uang kompensasi sebesar US$ 1,2 juta kepada lima imigran Muslim yang ditahan dan disiksa pasca serangan 9/11. Menurut pengacara Rachel Meeropol, kasus itu merupakan pelajaran bagi Amerika agar tidak lagi menangkap orang yang tidak bersalah hanya berdasarkan kecurigaan rasial dan agama.
Dilansir The New York Times (3/11), gugatan pertama kali diajukan sebagai class action pada tahun 2002 terhadap Jaksa Agung John Ashcroft, Direktur FBI Robert Mueller, dan pejabat AS lainnya. Meeropol menyatakan, imigran Muslim itu ditahan selama sekitar sembilan bulan setelah 9/11 sebelum dibersihkan dari tuduhan. Ribuan Muslim dan Arab dikumpulkan dan ditanyai di AS dalam minggu-minggu dan bulan-bulan pertama setelah serangan 9/11. Beberapa di antaranya ditahan lalu menggugat pemerintah. Yasser Ebrahim, yang memiliki desain website bisnis di Brooklyn, ingat bagaimana ia dan adiknya ditahan 19 hari setelah 9 /11. Mereka dikirim ke Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn. Dengan tingkat pengamanan tinggi, mereka dirantai, dibelenggu, dan dibanting ke dinding. Para sipir kerap menyiksa dan meneriaki mereka sebagai teroris. Setelah lebih dari delapan bulan ditahan dan disiksa, mereka dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan tanpa tuduhan. “Diberi uang kompensasi US$ 270,000 untuk penahanan selama 249 hari… itu tidak akan menebus pengalaman itu," kata Ebrahim. (iol/mel).* |
|
Last Updated on Wednesday, 04 November 2009 10:05 |